Prosedur Layanan Peserta BPJS Saat Mudik Lebaran

Prosedur Layanan Peserta BPJS Saat Mudik Lebaran

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, mudik telah menjadi tradisi masyarakat Indonesia yang tak bisa dipisahkan. Begitu pula pada Idul Fitri 1437 H kali ini. Memasuki H-4 Lebaran dan Cuti Bersama Idul Fitri 2016, jalanan pun mulai tampak padat. Peningkatan lalu lalang berbagai jenis moda transportasi menunjukkan adanya arus mudik lebaran.

Padatnya lalu lintas tak jarang menimbulkan berbagai problematika di jalan raya. Hal-hal yang tidak diinginkan, tak terkecuali yang mengancam kesehatan pun lebih rentan terjadi. Misalnya saja sakit yang datang tidak terduga atau kejadian emergency lain seperti kecelakaan. Mau tidak mau, perjalanan mudik pun harus tertunda sejenak untuk dapat mendapatkan layanan  kesehatan. Lalu, bagaimana cara mengakses layanan kesehatan khususnya bagi peserta BPJS Kesehatan saat mudik lebaran?

Pertama, saat mudik, diharapkan bagi seluruh peserta BPJS untuk membawa Kartu Kepesertaan JKN BPJS( KIS, BPJS Kesehatan, Askes, KJS dan Jamkesmas). Sebelumnya, pastikan bahwa Kartu JKN BPJS tersebut aktif. Layanan BPJS tersebut diberikan kepada peserta H-7 hingga H+7 lebaran.

Untuk itu, peserta BPJS cukup membawa : Fotokopi kartu JKN BPJS 1 lembar dan fotokopi KTP 1 lembar. Selama mudik, saat sudah menjadi peserta JKN BPJS, saat dalam kondisi emergency maupun non emergency peserta dapat langsung ke Rumah Sakit yang ditunjuk/bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, misalnya saja RS Islam Yogyakarta PDHI.

bpjs

0 Komentar