
Oleh : Dwi Kurniawati, A.Md.Kep. (Manajer Keperawatan RS Islam Yogyakarta PDHI)
Perkembangan keperawatan sebagai suatu profesi harus diikuti dengan upaya pemenuhan karakteristik profesi termasuk akontabel terhadap praktik keperawatan dan bekerja sesuai dengan standar profesi dan kode etik yang telah ditetapkan. Akontabel mengandung kepedulian dan kepekaan terhadap kebutuhan kesehatan tiap sistem klien yang dikendalikan secara eksternal melaui standar profesi dan secara individual melalui kode etik.
Sebagai profesi yang turut serta mengusahakan tercapainya kesejahteraan fisik, material dan spiritual untuk makhluk insani dalam wilayah Republik Indonesia selalu berpedoman kepada sumber asalnya yaitu kebutuhan masyarakat Indonesia akan pelayanan keperawatan.
Kebutuhan akan keperawatan bersifat universal bagi klien (Individu, keluarga, kelompok dan masyarakat ),oleh karenanya pelayanan yang diberikan oleh perawat selalu berdasarkan pada cita-cita yang luhur, niat yang murni untuk keselamatan dan kesejahteraan umat tanpa membedakan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin,aliran politik dan agama yang dianut serta kedudukan sosial.
Dalam melaksanakan tugas pelayanan keperawatan kepada klien,cakupan tanggung jawab perawat Indonesia adalah meningkatkan derajat kesehatan,mencegah terjadinya penyakit,mengurangi dan menghilangkan penderitaan serta memulihkan kesehatan dilaksanakan atas dasar pelayanan paripurna.
Dalam melaksanakan tugas profesional yang berdaya guna dan berhasil guna,para perawat mampu dan ikhlas memberikan pelayanan yang bermutu dengan memelihara dan meningkatkan integritas pribadi yang luhur dengan ilmu dan ketrampilan yang memenuhi standar serta kesadaran bahwa pelayanan yang diberikan merupakan bagian dari upaya kesehatan secara menyeluruh.
Untuk menunaikan kewajiban dalam bidang keperawatan, maka perawat harus berpedoman pada dasar-dasar di bawah ini:
A. Perawat dan Klien
- Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan menghargai harkat dan martabat manusi,keunikan klien dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan,kesukuan,warna kulit,umur,jenis kelamin,aliranpolitik dan agama yang dianut serta kedudukan social.
- Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya,adat-istiadat dan kelangsungan hidup beragama dari klien.
- Tanggung jawab utama perawat adalah kepada mereka yang membutuhkan asuhan keperawatan.
- Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahui sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang yang berlaku.
B. Perawat dan Praktek
- Perawat memelihara dan meningkatkan kompetisi dibidang keperawatan melalui belajar terus menerus.
- Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran professional yang menerapkan pengetahuan serta ketrampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan klien.
- Perawat dalam membuat keputusan didasarkan pada informasi yang akurat dan mempertimbangkan kemampuan serta kualifikasi seseorang bila melakukan konsultasi, menerima delegasi dan memberikan delegasi kepada orang lain.
- Perawat senantiasa menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan selalu menunjukan perilaku profesional.

Selalu merawat dan memantau kondisi kesehatan pasien. (blogspot.com)
C. Perawat dan teman sejawat
- Perawat senantiasa memelihara hubungan baik dengan sesama perawat maupun dengan tenaga kesehatan lainnya,dan dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
Perawat bertindak melindungi klien dari tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan secara tidak kompeten, tidak etis dan ilegal.
D. Perawat dan Profesi
- Perawat mempunyai peran utama dalam menentukan standar pendidikan dan pelayanan keperawatan serta menerapkannya dalam kegiatan pelayanan dan pendidikan keperawatan.
- Perawat berperan aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan profesi keperawatan.
- Perawat berpartisipasi aktif dalam upaya profesi untuk membangun dan memelihara kondisi kerja yang kondusif demi terwujudnya asuhan keperawatan yang bermutu tinggi.