
Senin (26/9), seperti biasa, seluruh karyawan RS Islam Yogyakarta PDHI telah berbaris rapi di halaman. Mereka telah siap mengikuti agenda rutin setiap Senin, yakni apel. Apel bertujuan sebagai wadah informasi dan komunikasi karyawan. Pagi itu, agendanya adalah arahan mengenai peningkatan kesadaran untuk selalu siaga terkait adanya kode merah maupun kode blue (biru) bagi seluruh karyawan.
Untuk itulah, Koordinator Kesehatan Lingkungan (Kesling) RS Islam Yogyakarta PDHI, Ibu Arnita Ferawati, A.Md menyampaikan kembali arahan mengenai penggunaaan alat pemadam api ringan (apar). “Penggunaan APPAR, agar lebih mudah diingat adalah dengan CARRA,” ujar Ibu Arnita. CARRA adalah singkatan langkah-langkah dalam menggunakan apar.
Singkatan CARRA yakni :
C = Cabut pin pengaman pada apar
A = Arahkan nozle ke pangkal api
R = Remas katup apar
RA = Ratakan ke kiri dan ke kanan hingga api mati
Beliau berharap, seluruh karyawan selalu siap dan bisa menggunakan APAR dengan baik. Apalagi, seluruh karyawan telah diberikan pelatihan dan sosialisasi saat terjadi bencana kebakaran atau kode merah. Singkatan tersebut, lanjutnya, bisa memudahkan karyawan dalam mengingat metode penggunaan APAR yang baik dan benar.
Sementara itu, Pjs Manager SDM, Ibu Siti Nurhayatun, S.Kep, Ners menyampaikan himbauan tentang kesiapan menghadapi simulasi survei akreditasi rumah sakit pada akhir September mendatang. “Semua pokja, unit kerja dan semua fungsi kerja harap kembali mematangkan persiapan akreditasi demi kualitas pelayanan kesehatan,” pesannya.
Manajer Penunjang Medis, dr. Rizq Karima menambahkan, bahwa setiap karyawan juga harus menguasai tindakan jika ada kode blue. Tindakan tersebut dilakukan jika ditemui kejadian henti jantung pada siapapun di lingkungan rumah sakit. “Ini salah satu diklat wajib dan harus dikuasai seluruh karyawan baik medis maupun non medis,”tegasnya.
Tindakan tersebut mulai dari menempatkan korban henti jantung di tempat yang aman, mengecek respon korban, memanggil bantuan/pertolongan untuk menghubungi Tim Code Blue RS Islam Yogyakarta PDHI (ext 200/202) hingga melakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP) dengan 30:2, maksudnya 30 kompresi banding 2 breathing (pernafasan). “Jangan sampai lupa RJP dengan posisi tangan mengunci,” terang dr. Rizq Karima. Hal-hal diatas, ujarnya, wajib diketahui seluruh karyawan baik medis maupun non medis.