
Oleh : Dhaniah El Fitri, S.Si., Apt. (Manager Penunjang Medis RS Islam Yogyakarta PDHI)
Obat merupakan salah satu solusi untuk mendukung kesehatan kita. Ketika kita sakit, biasanya kita minum obat agar segera sembuh dan dapat beraktifitas kembali. Menurut undang undang ada beberapa penggolongan obat yaitu: obat bebas, obat keras, obat psikotropik dan narkotik. Obat yang biasanya kita minum sebagai pertolongan pertama ketika pusing, batuk, diare dan sebagainya merupakan golongan obat bebas.
Obat bebas adalah obat yang dapat diperoleh tanpa resep dokter disebut obat OTC (Over the Counter), terdiri atas obat bebas dan obat bebas terbatas.
- Obat Bebas (Ciri : lingkaran hijau dengan garis tepi berwarna hitam)
Merupakan obat yang paling “aman”, pada kemasan obat terdapat ciri khusus berupa lingkaran berwarna hijau dengan garis tepi berwarna hitam. Obat bebas dapat diperoleh di apotek, toko obat, counter counter obat di supermarket bahkan di warung-warung terdekat. Obat bebas ini biasanya digunakan untuk mengobati gejala penyakit yang ringan, contoh obat bebas si lingkaran hijau ini adalah paracetamol dan berbagai merk dagangnya (pamol, biogesic, dsb), antasida (untuk obat maag), dan sebagainya.
Semua obat terdapat petunjuk penggunaan dan ciri masing-masing. (google.pict)
Perhatikan petunjuk penggunaan obat. (wordpress.com)
- Obat Bebas Terbatas (Ciri : lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam)
Merupakan obat yang sebenarnya merupakan obat keras, tapi dalam jumlah terbatas dapat dibeli di apotek tanpa resep dokter. Obat bebas terbatas mempunyai tanda khusus pada kemasannya yaitu berupa lingkaran berwarna biru dengan garis tepi berwarna hitam, selain itu pada kemasan obat bebas terbatas juga selalu terdapat tanda peringatan, yang ditulis dalam kotak kecil, empat persegi panjang berukuran 5 cm lebar 2 cm dan memuat pemberitahuan berwarna putih: P no 1. Awas obat keras, bacalah aturan pakainya dan sebagainya. Contoh: CTM
Sebelum menggunakan obat, termasuk menggunakan obat bebas, harus diketahui sifat dan cara pemakainnya agar penggunaannya tepat dan aman. Informasi tersebut dapat diperoleh pada etiket atau brosur dan kemasan obat bebas dan bebas terbatas. Pada setiap brosur dan kemasan obat selalu dicantumkan:
- Nama obat
- Komposisi, mencantumkan nama zat aktif obat
- Indikasi, artinya tujuan penggunaan obat, obat harus digunakan sesuai indikasinya
- Informasi cara kerja obat
- Perhatian dan Kontraindikasi, (kondisi tubuh dimana obat tidak boleh digunakan)
- Dosis dan Aturan pakai obat
- Peringatan, (khusus untuk obat bebas terbatas)
- Perhatian dan Efek samping obat
- Nama produsen
- No batch/lot
- No registrasi, sebagai tanda ijin edar absah
- Tanggal kadaluarsa
Dalam memilih obat bebas disekitar kita, ada beberapa hal yang harus diperhatikan:
- Gejala atau keluhan penyakit, pilihlah obat sesuai dengan gejala penyakitnya.
- Kenali kondisi kita, apakah ada kondisi khusus, misal hamil, menyusui, bayi, lansia, DM (kencing manis), hipertensi, dll. Serta apakah ada kontraindikasi atau tidak.
- Perhatikan kondisi obat dan kemasannya apakah masih baik. Anda juga perlu memperhatikan juga tanggal kadaluarsa obat tersebut.
- Pengalaman alergi atau reaksi yg tidak diinginkan terhadap obat tertentu.
- Perhatikan nama obat, zat berkhasiat, aturan pakai, efek samping, perhatian dan interaksi obat (dapat dibaca di brosur atau kemasan obat).
- Belilah obat di apotek, untuk menjamin keaslian dan kualitas obat, jika perlu tanyakan pada apoteker atau petugas di apotek untuk mendapatkan informasi mengenai obat.
Dalam menggunakan obat bebas, perlu kita ketahui bahwa obat tersebut tidak untuk digunakan terus menerus, hanya untuk mengurangi gejala atau pertolongan pertama pada penyakit ringan saja. Apabila sakit masih berlanjut, atau timbul reaksi yg tidak diinginkan sebaiknya segera periksa ke dokter di rumah sakit terdekat. Rumah Sakit Islam Yogyakarta PDHI siap melayani pemeriksaan 24 jam di Unit Gawat Darurat (UGD).