
RS Islam Yogyakarta terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan dan terus berusaha untuk ikut berkontribusi dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Salah satu caranya adalah dengan terus aktif dalam berbagai kegiatan pelayanan masyarakat bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.
Diprakarsai oleh Dinkes Kabupaten Sleman, kegiatan Sleman Emergency Services (SES) dalam program Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) pun diluncurkan. Sebanyak 5 rumah sakit terpilih dan ditunjuk dalam program SES tersebut. Kelima rumah sakit tersebut adalah RSUD Sleman, RS Bhayangkara, RS PKU Unit 2 Gamping, RSUD Prambanan dan RS Islam Yogyakarta PDHI.
Pada 24 Desember 2016, MoU pun ditandatangani oleh seluruh rumah sakit yang ditunjuk Dinkes Kabupaten Sleman. Dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama, RS Islam Yogyakarta PDHI pun memiliki andil yang besar dalam memberikan pelayanan kegawatdaruratan pada program SPGDT dalam kegiatan SES di Kabupaten Sleman.
Untuk itu, RS Islam Yogyakarta PDHI memiliki beberapa kewajiban yang harus ditunaikan. Kewajiban tersebut antara lain :
- Memberikan bantuan penanganan atas kasus kegawatdaruratan yang terjadi kepada masyarakat yang mengakses layanan kegiatan SES sesuai dengan kebutuhan medis.
- Menyediakan fasilitas penanganan kegawatdaruratan di lokasi kejadian, evakuasi dari lokasi kejadian ke fasilitas kesehatan.
- Mempersiapkan sumber daya manusia yang berkompeten untuk memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan yang berlaku.
Semoga dengan bergabung sebagai salah satu rumah sakit yang ditunjuk dalam program SPGDT menjadikan pelayanan kesehatan RS Islam Yogyakarta PDHI semakin berkualitas. Semoga pula RS Islam Yogyakarta PDHI dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Amin.