Arahan Wajib Laksanakan Standar Pelayanan Kesehatan RS Islam Yogyakarta PDHI

Arahan Wajib Laksanakan Standar Pelayanan Kesehatan RS Islam Yogyakarta PDHI

            Terik matahari tidak membuat karyawan RS Islam Yogyakarta PDHI enggan melaksanakan kegiatan rutin Senin, yaitu apel Senin (10/4). Buktinya, dalam barisan yang rapi dan tertib, peserta apel mengikuti kegiatan apel Senin dengan penuh semangat. Bukan hanya berbaris dengan tertib, mereka juga menyanyikan mars RS Islam Yogyakarta PDHI dengan serempak dan penuh antusias.

            Pada kesempatan kali itu pengarahan disampaikan oleh Ibu Wingit Retno Pamungkas, A.Md, selaku Koordinator Gawat Darurat RS Islam Yogyakarta PDHI. Beliau menyampaikan tentang adanya standar pelayanan minimal kesehatan yang harus dipegang dan dipenuhi semua unit pelayanan di RS Islam Yogyakarta PDHI. “Standar, artinya adanya indikator yang mengukur secara kualitatif maupun kuantitatif standar pelayanan kesehatan di RS Islam Yogyakarta PDHI,” ujar Ibu Wingit yang akrab disapa Ibu Eno.

            Beberapa indikator tersebut antara lain tentang adanya ketersediaan tim penanggulangan bencana. Tim ini dibentuk di sebuah rumah sakit saat terjadi bencana sewaktu-waktu. Tim ini bekerja dengan dimensi mutu keselamatan dan efektivitas. “Sudah ada di RSIY PDHI, namanya tim Hospital Disaster Plan HDP),” tambahnya. Selain itu, beliau juga menyebutkan salah satu indikator lain, yakni waktu tenggat pelayanan, misalnya di UGD, yakni saat pasien tiba di gedung UGD sampai dengan mendapatkan pelayanan oleh dokter.

            Indikator lain standar minimal layanan adalah kepuasan pasien dan tidak adanya keharusan membayar uang muka pembayaran kesehatan. “Alhamdulillah, di RSIY PDHI tidak mengharuskan membayar uang muka layanan kesehatan. Biasanya yang ditanyakan adalah jaminan kesehatan yang digunakan oleh pasien,” ujar Ibu Eno.

            Ibu Eno juga menjelaskan bahwa setiap unit di layanan kesehatan lain selain UGD, juga pastinya memiliki indikator mutu lain yang harus dipenuhi. Beliau berpesan agar standar minimal serta indikator-indikator masing-masing unit tersebut dipenuhi demi memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal. Pada kesempatan itu, Ibu Dwi Kurniawati, A.Md, selaku Manager Keperawatan RSIY PDHI juga membacakan hak pasien dan keluarga agar semakin dipahami oleh seluruh karyawan.

SAM_6404

SAM_6405

SAM_6406

SAM_6411

SAM_6414

 

0 Komentar