
RSIY PDHI menghimbau kepada para pemudik yang melakukan perjalanan mudik ke berbagai tempat di Indonesia agar selalu membawa kartu kepesertaan JKN-KIS. Bentuknya bisa kartu KIS, Askes, BPJS Kesehatan, KJS, Jamkesmas dan lainnya. Hal ini dimaksudkan agar pemudik aman dan nyaman selama dalam perjalanan. Karena ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti sakit atau terjadi kecelakaan di jalan raya, pemudik bisa langsung dibawa ke rumah sakit terdekat yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pelayanan khusus ini diberikan oleh pemerintah sejak tanggal 19 Juni – 2 Juli 2017 selama masa mudik lebaran.
RSIY PDHI yang termasuk rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan juga membuka layanan tersebut. Bahkan, pada hari raya Idul Fitri yang jatuh tangal 25 – 26 Juni tersebut, RSIY PDHI tetap membuka layanan kesehatan kepada masyarakat. “Semua pelayanan pasien BPJS Kesehatan bisa dilayani di UGD RSIY PDHI,” jelas dr. Titie Endarty selaku Ketua Komite Rekam Medis dan Sistem Informasi RSIY PDHI baru-baru ini. “Jadi, kami siap melayani semua pasien BPJS Kesehatan non emergency (tidak gawat darurat) tanpa rujukan dari FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, red) untuk peserta BPJS Kesehatan domisili Kabupaten Sleman dan Kulonprogo di UGD,” terangnya.
Bagaimana dengan pemudik yang berada di luar daerah tersebut? Bagi pemudik yang berasal dari luar daerah Sleman dan Kulonprogo, RSIY PDHI melayani peserta BPJS Kesehatan ini di UGD mulai tanggal 19 Juni – 2 Juli 2017 baik untuk kasus emergency (gawat darurat) maupun non emergency (tidak gawat darurat). Kriteria pemudiknya adalah FKTP/PPK I bukan domisili di Sleman atau Kulonprogo. Adapun syaratnya adalah membawa kartu BPJS dan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga.