
Setiap Senin pagi, setiap karyawan RISY PDHI melaksanakan apel di halaman gedung pertemuan. Apel tersebut menjadi ajang para karyawan untuk melakukan koordinasi, keakraban kekeluargaan dan mengingatkan pentingnya pelayanan prima kepada konsumen. Seperti yang disampaikan oleh kepala Bangsal Multazam, Andrian Nur Pratama, S.Kep. Ns pada Senin (7/8) lalu.
Dalam pengarahannya tersebut, Andrian kembali mengingatkan pentingnya keselamatan pasien dalam rumah sakit. Karena ia tergabung dalam Komite Mutu dan Keselamatan Pasien (KMKP) yang memang mengurusi masalah keselamatan pasien. Menurutnya, insiden keselamatan pasien di rumah sakit itu terbagi ke dalam lima. Pertama, KPC atau Kejadian Potensi Cidera, yaitu kondisi yang sangat berpotensi untuk menimbulkan cidera namun belum terjadi insiden. “Misalnya ada lantai yang licin atau banyak airnya. Pasien yang lewat bisa berpotensi terjatuh. Ini namanya ada KPC di sini,” terangnya.
Kedua, KNC atau Keadaan Nyaris Cidera, yaitu suatu kejadian akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan. Kejadian ini dapat mencederai pasien namun dengan cidera yang tidak serius. “Misalnya perawat salah memberikan obat untuk pasien, namun diketahui sebelum melakukan tindakan,” kata Andrian.
Ketiga, KTC atau Kejadian Tidak Cedera, yaitu insiden yang sudah terpapar ke pasien, tetapi tidak timbul cedera. Andrian mencontohkan, pasien yang disuntik sama-sama obat mual, misalnya Ranitidin dan Ondansetron. Seharusnya diberikan pasien pada jam 12 Ranitidin untuk lambungnya, namun disuntik ondansentron karena pasiennya juga sedang mual. “Namun pasiennya tidak terjadi masalah, sehingga kejadian tersebut masuk ke dalam KTC,” jelasnya.
Keempat, KTD atau Kejadihan Tidak Diharapkan, yaitu suatu kejadian yang mengakibatkan cedera dan tidak diharapkan pada pasien karena suatu tindakan atau karena tidak bertindak karena penyakit dasarnya atau kondisi si pasien. Andrian mencontohkan, pasien jatuh dari bed sehingga memar di kakinya. “Itu berarti kejadan tidak diinginkan karena pasiennya terpapar dan menimbulkan cidera,” katanya. Selain itu, salah memberikan transfusi darah sehingga memberikan efek kepada pasien juga termasuk ke dalam insiden KTD.
Kelima, kejadian sentinel, yaitu kejadian yang mengakibatkan pasien mengalami cidera serius, seperti catat atau bahkan sampai mengalami kematian pada pasien. Andrian mencontohkan, pasien jatuh dari tempat tidur yang mengakibatkan cidera di kepala berat sehingga mengakibatkan pasien meninggal dunia. Contoh lainnya adalah salah melakukan tindakan operasi. “Seharusnya yang dioperasi jari kelingking sebelah kanan, namun yang dilakukan tindakan justru sebalah kiri, “ contohnya.
Karena itu, Andrian mengingatkan kepada karyawan rumah sakit khususnya tenaga medis untuk mengetahui insiden keselamatan pasien tersebut. “Mohon agar selalu dihafalkan dan dipetakan. Jangan sampai takut untuk menyampaikan ke bagian KMKP bila terjadi insiden semacam itu,” jelasnya.