Jika Disembelih Secara Syar’i, Daging Tidak Cepat Busuk

Jika Disembelih Secara Syar’i, Daging Tidak Cepat Busuk

Penyembelihan hewan dalam Islam diatur sedemikian rupa. Tidak boleh sembarangan dan asal-asalan, karena berkaitan dengan sisi kemanusiaan dan kesehatan dari binatang yang akan dikonsumsi tersebut. Sisi kemanusiaan adalah hewan tidak boleh disiksa terlebih dahulu sebelum disembelih atau tersiksa dalam proses penyembelihan. Sedangkan secara kesehatan, proses penyembelihan yang benar akan membuat daging lebih sehat dan bahkan tidak cepat busuk.

Menurut ustad Nanung Danar Dono, PhD, ayam yang disembelih secara syar’i tidak akan cepat busuk dan dagingnya lebih awet ketimbang menyembelih secara asal-asalan. Dalam penyembelihan secara syar’I, harus memotong tiga saluran pada leher bagian depan. “Proses penyembelihan yang benar harus memotong tiga saluran, yaitu saluran nafas (kerongkongan), saluran makanan (tenggorokan), dan pembuluh darah (arteri karotis dan vena jugularis),” terangnya di acara pengajian karyawan RSIY PDHI, masjid Multazam, jln Solo KM 12.5, Kalasan kemarin.

Jika penyembelihannya salah, lanjut Ustad Nanung, maka darah yang ada di dalam tubuhnya tidak terpompa secara maksimal sehingga membuat endapan darah di beberapa tubuh hewan. Hasilnya, daging hewan tidak akan tahan lama dan akan cepat busuk. Bahkan, dagingnya lebih berbau ketimbang daging ayam yang disembelih secara syar’i. “Daging ayam yang disembelih secara syar’I baunya lebih segar dan sedap,” katanya.

Apalagi bila hewan (ayam) hanya ditusuk di bagian lehernya, maka ini tidak disyari’atkan dalam Islam. Hewan yang hanya ditusuk di bagian leher membuat darah yang ada di tubuh tidak dapat dipompa keluar secara maksimal. Begitu juga hewan yang dipukul kepalanya terlebih dahulu sehingga pingsan, darah juga tidak bisa dipompa keluar secara maksimal. “Ini karena otak tidak bisa memerintahkan jantung untuk memompa darah secara maksimal,” jelas Ustad Nanung.

Menurut penjelasan Ustad Nanung, ketika kita menyembelih hewan secara benar (Syar’i), darah akan memancar dari leher depan karena jantung memompa darah keluar secara maksimal. Jantung memompa darah karena ada perintah dari otak. Namun ketika kepala hewan dipukul, maka kabel antara otak dan jantung jadi terputus. Otomatis, hubungan otak dengan jantung jadi terputus sehingga jantung tidak dapat memompa darah secara maksimal. “Ketika darah tidak keluar secara maksimal, maka akan menjadi timbunan bakteri yang sangat banyak. Akibatnya, daging akan cepat membusuk,” jelas Nanung.

sumber: tongkronganislam,net.

Begitu juga dengan cara menusuk jantung hewan terlebih dahulu agar hewan lebih cepat mati ketika disembelih. Hal ini, menurut Ustad Nanung, juga tidak syar’I karena kerja jantung dalam memompa darah keluar tidak akan berfungsi. Karenanya, lanjut Ustad Nanung, Islam melarang melalukan penyiksaan kepada hewan ternak yang hendak disembelih. Hewan ternak yang akan disembelih tidak boleh disiksa, dipukul agar pingsan atau dibius agar tidak merasakan sakit.

Pentingnya Sertifikat Halal

Melihat begitu banyak produk-produk makanan yang ada disekitar kita, maka disinilah pentingnya sertifikat halal MUI dari produk tersebut. Sertifikat Halal MUI adalah fatwa tertulis Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari’at Islam. Sertifikat Halal MUI ini merupakan syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman label halal pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang.

“Dengan adanya sertifikat halal tersebut, maka konsumen dapat tahu kepastian status kehalalan dari makanan yang dikonsumsinya. Sehingga meyakinkan dan mentramkan kita,” jelas Ustad Nanung.

Berita ini dimuat di harian Merapi, Selasa, 23 Januari 2018, hlm. 3.

0 Komentar