
RS Islam Yogyakarta PDHI sudah mendapatkan sertifikat RS Syariah. Salah satu indikator dalam RS Syariah adalah sistem pelayanan obat. Ada tiga hal yang menjadi bahan penilaian dalam sistem pelayanan obat di rumah sakit syariah yaitu mengenai daftar obat, penggunaan alkohol dan pelabelan obat.
Kepala Unit Farmasi RS Islam Yogyakarta PDHI, Yonea Bakla, S.Farm. Apt, menyampaikan kemarin. Pertama adalah daftar obat. Menurutnya, RS syariah diwajibkan memiliki daftar obat atau disebut dengan formularium rumah sakit yang sudah disepakati oleh Komite Farmasi dan Terapi serta Komite Syariah. “Inilah yang membedakan rumah sakit syariah dengan rumah sakit non syariah,” jelasnya.
Yonea menjelaskan, RS syariah memiliki Komite Syariah dimana dalam penggunaan obatnya mempertimbangkan beberapa hal yaitu, keamanan, harga dan juga kehalalan. Hal ini dibuat karena banyaknya isu yang beredar tentang obat-obatan yang dilarang dikonsumsi atau tidak mempertimbangkan halal atau haramnya obat tersebut. “Semua obat dikatakan haram bila terdapat hal-hal yang diharamkan oleh Islam terkandung di dalam obat tersebut, contohnya seperti babi,” terangnya.
Di Indonesia sendiri, menurut Yonea, sebenarnya belum banyak obat-obatan yang tersertifikasi halal. Misalnya, kapsul yang terbuat dari bahan gelatin. Gelatin sendiri dapat berasal dari sapi dan ada juga yang berasal dari babi. “Terkait hal tersebut, penggunaan obat di RS Islam Yogyakarta PDHI sudah tersertifikasi halal,” katanya.
Kedua adalah penggunaan alkohol. Yonea menjelaskan, alkohol sering digunakan dalam OBH (Obat Batuk Hitam). Di luar, banyak merk-merk OBH beredar yang mengandung alkohol. “RSIY PDHI juga menggunakan OBH, namun sudah sesuai kadar layak konsumsi yang ditetapkan oleh MUI,” katanya.
Ketiga, pelabelan obat. Yonea menjelaskan, selain harus memenuhi Sasaran Keselamatan Pasien (SKP) dalam pelabelan di resep maupun etiket obat, di RS Syariah terdapat pesan-pesan Islaminya. “Kalau di RSIY PDHI ada pesan, Bacalah Bismillah sebelum minum obat’ dan ayat di QS. Asy Syu’ara : 80, yang artinya “Dan apabila aku sakit, Dia lah yang menyembuhkan aku”,” terangnya.
Peran penting petugas
Dalam sistem penggunaan obat di RS Syariah, petugas juga memiliki peranan penting. Apoteker, perawat maupun dokter harus bisa memberikan sugesti positif kepada pasien bahwa kesembuhan hanya milik Allah swt. Sebagai petugas, hendaklah memotivasi mereka untuk sembuh. Sakit ataupun sehatnya seseorang sudah diatur oleh Allah dan sakitnya seseorang pasti Allah juga yang sembuhkan. “Petugas harus memahamkan hal tersebut kepada pasien,” tandas Yonea.