Tingkatkan Layanan JKN-KIS, RSIY PDHI Siap Tambah Dokter Spesialis

Tingkatkan Layanan JKN-KIS, RSIY PDHI Siap Tambah Dokter Spesialis

RS Islam Yogyakarta PDHI siap menambah dokter spesialis untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN-KIS. Direktur RSIY PDHI, dr. Widodo Wirawan, MPH mengungkapkan langsung pada kegiatan Utilization Review (UR) di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sleman, beberapa waktu yang lalu.

“Kegiatan UR ini sangat membantu kami untuk mengetahui hal-hal yang masih perlu kami perbaiki dan juga untuk mencari pemecahan masalah bersama. Tahun ini kami siap untuk meningkatkan pelayanan kami kepada peserta JKN-KIS dengan menambah jumlah dokter spesialis. Harapan kami dengan bertambahnya tenaga medis maka akan semakin meningkatkan kepuasan peserta JKN-KIS,” ujar Widodo.

dr. Widodo WIrawan, MPH sedang berbincang di BPJS Sleman. sumber: jamkesnews.com

Dalam kegiatan UR ini, dr. Widodo hadir bersama Manajer Asuransi Siti Nurhayatun, Manajer Medis dr. Rizq Karima dan Manajer Keuangan Cahyo Prihatmoko. Menurut dr. Widodo, RSIY PDHI akan menambahkan dokter spikiatri sehingga jam praktek poli psikiatri semakin panjang. “Dengan penambahan ini, dari sisi peserta juga akan diuntungkan dengan semakin banyaknya dokter spesialis, maka peserta punya banyak pilihan dokter sesuai dengan kompetensinya,” jelasnya.

Sedangkan Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Sleman, Ika Eri Haryani, menjelaskan, kegiatan UR adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan kepada Rumah Sakit Mitra untuk meninjau pelayanan yang diberikan rumah sakit kepada peserta JKN-KIS. Komitmen pelayanan rumah sakit menjadi indikator dalam evaluasi tersebut. Komitmen pelayanan dibentuk sebelum penandatanganan kerjasama antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit. “Komitmen tersebut tidak hanya meliputi pelayanan yang berhubunagn dengan medis namun juga non medis misal penyediaan antrian elektronik poliklinik,” ujarnya.

Selain itu BPJS Kesehatan bersama dengan rumah sakit mitra juga berdiskusi bersama untuk menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dalam pelayanan peserta JKN-KIS di rumah sakit.  Diharapkan dengan kegiatan UR ini pelayanan kesehatan di rumah sakit akan berjalan sesuai ketentuan sehingga peserta JKN-KIS akan terlayani dengan baik dengan tujuan utama adalah peningkatan pelayanan kesehatan.

Sampai dengan bulan Mei 2018 jumlah penduduk yang telah menjadi peserta JKN-KIS di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Sleman sebanyak 1.276.228, atau 86% dari jumlah penduduk sebanyak 1.492.650. Untuk melayani peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Sleman telah bermitra dengan 172 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), antara lain 46 Puskesmas, 70 Dokter Praktek, 20 Dokter Gigi, 31 Klinik dan 5 Klinik TNI/POLRI. Sedangkan dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) telah bermitra dengan 30 rumah sakit dan 1 klinik tipe D.

0 Komentar