Mengenal Ruang Perinatal di RSIY PDHI

Mengenal Ruang Perinatal di RSIY PDHI

RS Islam Yogyakarta PDHI memiliki ruang khusus untuk merawat bayi-bayi baru lahir yang memiliki masalah kesehatan. Ruang khusus tersebut bernama ruang Halimah perinatal.

Kepala Ruang Halimah, Ika Mustikawati, A.Md, menjelaskan bahwa ruang perinatal diperuntukkan bagi bayi-bayi bermasalah secara kesehatan yang membutuhkan perawatan ekstra dari petugas. Seperti bayi prematur, BBLR (Berat Bayi Lahir Rendah), bayi lahir tidak langsung nangis, sesak nafas, hipoglikemi (kadar glukosa dalam darah rendah), hipotermi dan lainnya. “Untuk bayi-bayi dengan kondisi seperti itu, penanganannya ada di perinatal,” katanya.

Lalu bila ada bayi lahir cesar, mengapa dimasukkan ke ruang perinatal. Apakah bayi tersebut memiliki masalah kesehatan. Ika menjelaskan, tentu tidak. Bayi cesar harus masuk perinatal untuk menghangatkan saja. “Setelah bayinya stabil, kami segera memberikan ke ibunya untuk dirawat gabungkan bila tidak ada masalah lebih lanjut,” jelasnya.

Ruang Perinatal Halimah. Petugas dan perawat sedang melantunkan ayat-ayat al-Qur’an secara bergantian di ruangan tersebut.

Di ruang Halimah perinatal ini juga, bayi baru lahir normal, keadaannya baik-baik saja tidak ada masalah kesehatan, dan stabil kurang dari 12 jam, maka bayi tersebut akan divaksinasi hepatitis B yang pertama kali. “Namun pemberian ini setelah dilakukan edukasi kepada orang tua dan setelah mendapat persetujuannya,” kata Ika.

Di ruang perinatal ini juga, ada beberapa peraturan yang harus dipahami dan dimengerti bersama. Ika menjelaskan, di ruang perinata ini tidak boleh keluar masuk sembarangan. Hanya ibu kandung bayi dan petugas yang boleh masuk ke dalam ruang perinatal. Sehingga ayah bayi, atau keluarga lainnya tidak boleh masuk ke ruang perinatal. Ia menegaskan bahwa hal ini agar dipahami bersama demi menjaga keamanan dan kesehatan bayi.

“Karena kami petugas merasa bahwa bayi-bayi pasien adalah bayi-bayi kami. Jadi kami menyayangi pasien bayi kami, menjaganya agar tetap sehat, dan tidak semakin bertambah infeksinya,” jelasnya.

Di dalam ruang perinatal tersebut, ada peraturan ketat bahwa bapak dari bayi tidak boleh masuk. Ika menjelaskan, alasannya adalah di dalam ruangan tersebut ada banyak ibu-ibu lain (selain istrinya) yang sedang menyusui. Di ruang perinatal, aurat ibu harus dijaga. “Apalagi, RSIY PDHI sudah menjadi rumah sakit syariah, jadi harus dijaga aurotnya. Sehingga mohon dipahami,” jelasnya.

Selain itu, akses ke ruang perinata juga tidak mudah masuk karena harus melalui finger print. Ika menjelaskan hanya petugas saja yang bisa membukanya. Bila ada ibu yang hendak masuk untuk menyusui ibunya, petugas yang akan membukakan pintunya. Pihaknya juga mengantisipasi bagi munculnya tindak kejahatan seperti penculikan bayi. “Kami sudah pasang CCTV yang dapat dipantau langsung. Jadi bila ada sesuatu yang menurigakan, bisa langsung ketahuan,” tandasnya.

Ika menjelaskan bahwa CCTV adanya di luar ruang perinatal dan tidak boleh dipasang di dalam ruangan. Karena di dalam banyak ibu-ibu yang sedang menyusui. Secara syariah, itu tidak diperbolehkan. “Apalagi kita rumah sakit syariah,” jelasnya.

Meski demikian, untuk keperluan hijab ibu menyusui, di perinatal juga telah disediakan hijab untuk ibu menyusui dan apron. “Jadi, meskipun lelaki tidak boleh masuk, ibu-ibu jangan takut terlihat aurotnya karena kita sudah memfasilitasinya,” tandas Ika.

Melahirkan di RSIY PDHI, ibu-ibu bayi akan mendapat edukasi wajib berupa teknik menyusui, memandikan bayi, perawatan tali pusar, perawatan bayi di rumah, dan tanda bahaya bayi baru lahir. “Selain itu kami juga memberikan kenang-kenangan tanda sayang kepada para bayi dengan menghadiahinya foto bayi keren yang akan dibawanya pulang ke rumah,” tutup Ika.

0 Komentar