Pengelolaan Limbah Medis Rumah Sakit

Pengelolaan Limbah Medis Rumah Sakit

Oleh : Arnita Ferawati, AMd. K.L (Koordinator Kesehatan Lingkungan RS Islam Yogyakarta PDHI)

Limbah sebagai salah satu yang dihasilkan dalam sebuah aktifitas pada industri atau rumah tangga tentunya harus dikelola dengan baik agar tidak mencemari lingungan. Salah satunya adalah limbah yang dihasilkan oleh  rumah sakit dari berbagai aktifitas medis yang dilakukan. Dalam menjalankan operasionalnya rumah sakit akan menghasilkan berbagai macam limbah baik itu cair, padat dan gas. Dari berbagai macam limbah yang dihasilkan oleh rumah sakit tersebut maka harus dikelola dengan baik. Dalam pengelolaan limbah rumah sakit ini harus sesuai dengan yang ditetapkan oleh Kemenkes RI No. 1204/MENKES/SK/X/2004 yang mengatur tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit .

Pengelolaan pada limbah medis tentunya berbeda dengan limbah industri lainnya. Pengelolaan sampah medis yang paling aman untuk mengurangi atau mencegah tertularnya penyakit adalah dengan menempatkan sampah medis pada tempat tersendiri dan ditutup dengan rapat. Untuk lebih mengoptimalkan dalam mengelola limbah medis maka setiap Rumah Sakit harus punya sarana pengolahan limbah sendiri.

Secara lebih rinci pengelolaan limbah medis yang ada di rumah sakit perlu memperhatikan beberapa hal sesuai jenis limbahnya yaitu:

Pertama, limbah padat yang terdiri dari limbah padat medis dan non medis. Limbah padat medis terdiri dari beberapa macam yaitu : Limbah infeksius dan limbah patologi yang disimpan pada tempat sampah dengan plastik warna kuning. Kemudian limbah farmasi (obat kadaluarsa) yang disimpan pada tempat sampah berplastik coklat.

Selanjutnya limbah sitotoksis yaitu limbah yang berasal dari sisa obat kemoterapi yang penyimpanannya pada tempat sampah berplastik ungu. Ada juga limbah medis padat tajam seperti pecahan gelas, jarum suntik, pipet dan berbagai macam peralatan medis untuk penyimpananya mengunakan safety box atau container. Berikutnya limbah radioaktif yang terdiri dari sisa penggunaan bahan medis atau dari laboratorium  yang terdapat zat radioaktif untuk penyimpanannya pada tempat sampah berplastik merah.

Sementara itu, limbah padat non medis ini bisa terdiri dari sisa-sisa aktifitas di dapur, kegiatan perkantoran atau aktifitas lain dari pasien atau pengunjung. Untuk penyimpanannya yaitu mengunakan tempat sampah berplastik hitam yang harus dikosongkan dan dibersihkan dalam waktu kurang dari 1 X 24 jam.

Kedua, limbah cair yang pengelolaanya dilakukan oleh rumah sakit melalui IPAL (instalansi Pengolahan Air Limbah). Khusus untuk limbah cair dari aktifitas lab dan radiologi tidak dimasukkan IPAL namun dikelola pihak ke tiga. Saluran yang digunakan untuk limbah cair harus tertutup, kedap air dan limbah bisa mengalir dengan lancar serta terpisah dari saluran air hujan. Limbah medis cair ini bisa berasal dari buangan kamar mandi termasuk tinja yang kemungkinan mengandung mikroorganisme.

Ketiga, limbah gas yaitu limbah yang berasal dari kegiatan pembakaran di rumah sakit seperti insenerator, dapur, perlengkapan generator, anastesi dan pembuatan obat citotoksik. Untuk mengurangi limbah gas bisa dilakukan dengan melakukan penghijauan dengan menanam pohon yang banyak memproduksi gas oksigen dan dapat menyerap debu.

Pengelolaan limbah medis rumah sakit seharusnya berhati-hati. (blogspot.com)

Dalam mengelola limbah medis ada beberapa prinsip dasar yang harus dilakukan diantaranya adalah : Limbah dikemas dengan baik dan dipisahkan sesuai jenisnya. Berikutnya kemasan limbah dapat terjaga dengan baik, tertutup serta terhindar dari hal-hal yang bisa merusak kontainer atau merobek kemasan. Kemudian menghindari kontak fisik dengan limbah dengan mengunakan beberapa perlengkapan sesuai kebutuhan seperti topi/helm, masker, pelindung mata, pakaian panjang, apron, pelindung kaki/ sepatu boot dan sarung tangan khusus.

Untuk pengakutan limbah medis dari ruangan ke tempat penampungan sementara dilakukan dengan mengunakan troli tertutup. Sedangkan untuk pengangkutan limbah keluar rumah sakit dilakukan dengan mengunakan kendaraan khusus yang sebelumnya telah dikumpulkan dan dikemas pada tempat yang kuat.

Pengelolaan limbah medis rumah sakit harus dilakukan dengan tepat. (blogspot.com)

Proses terakhir pengelolaan limbah medis adalah pemusnahan yaitu untuk limbah medis padat bisa dilakukan dengan pemanasan mengunakan otoklaf atau pembakaran mengunakan insinerator. Sedangkan pemusnahan limbah padat non medis harus dilakukan sesuai persyaratan kesehatan.

Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan meminimalisir adanya limbah yang dapat mencemari lingkungan ada beberapa upaya yang bisa dilakukan yaitu rumah sakit mengurangi jumlah limbah yang dihasilkan dengan cara mengurangi bahan (reduce), mengunakan kembali limbah (reuse) dan daur ulang limbah (recycle). Semoga bermanfaat!

Limbah medis rumah sakit harus dikelola dengan benar. (korankesehatan.com)

0 Komentar