
Pasien yang ingin memeriksakan kesehatannya di RSIY PDHI, tidak perlu repot-repot datang ke rumah sakit untuk mendaftar, karena pendaftaran bisa dilakukan secara online. Kepala Unit Layanan Online, Edi Wibowo, menjelaskan bahwa pendaftaran secara online dilayani di nomer (0274) 498000 atau di WA (WhatsApp) 085280002010.
Menurut Edi, pendaftaran online bisa dilakukan melalui telpon ke salah satu dari dua nomer tersebut, dan bahkan bisa melalui WA. Bagaimana ketentuan mendaftar melalui WA?. Edi menjelaskan, jika pasien baru maka harus menyantumkan nama lengkap, tanggal lahir, alamat lengkap, nomer telepon yang bisa dihubungi, dan dokter atau klinik yang dituju. Jika pasien lama atau pernah berobat, maka harus mencantumkan nomor rekam medis, dokter spesialis atau klinik yang dituju, dan nomer telepon yang bisa dihubungi. “Dari kedua itu, akan memudahkan unit layanan online untuk mendaftarkan pasien tersebut periksa di RSIY PDHI.
Mengapa harus ada nomer telepon yang bisa dihubungi? Menurut Edi, karena bila ada perubahan jadwal dokter atau jam prkatik dokter spesialis yang berubah, maka hal itu bisa langsung diinformasikan kepada pasien secara langsung. Karenanya, setiap kali phkanya mendaftarkan pasien, ia selalu mengupdate nomer pasien yang bisa dihubungi. “Hal ini merupakan salah satu dari sasaran keselamatan pasien, yaitu mengidentifikasi pasien dengan benar dan melakukan komunikasi yang efektif,” jelasnya.
Pendaftaran via online ini dibuka mulai H-7 atau seminggu sebelum praktik pelayanan untuk jadwal praktik klinik. Bahkan, klinik mata yang sebelumnya tidak membuka pendaftaran via online, sekarang sudah membuka secara online sejak 20 November lalu. “Dengan dibukanya pendaftaran via online tersebut, semoga pelayanan pendaftaran di RSIY PDHI semakin lebih baik dan memberikan kepuasan paripurna kepada masyarakat,” harap Edi.
Layanan Antar Jemput Gratis
Selain memfasilitasi pendaftaran lewan WA atau online, Edi juga memfasilitasi layanan antar jemput pasien (AJP) gratis untuk wilayah DIY dan Klaten. Untuk prosedurnya, bisa menelpon ke salah satu nomer layanan online di atas. Sedangkan untuk internal, khusus bagi pasien yang BLPL (Boleh Pulang) Setelah Rawat Inap, nanti perawat bangsal akan menelpon ke unit layanan online di ektension 101 atau 201, selanjutnya unit layanan online yang akan membokingkan ke unit Driver. “Untuk kebijakannya, form-nya bisa digedung induk untuk yang digedung induk. Kalau untuk yang di UGD, bisa langsung ke unit layanan online. Tujuannya untuk memonitor terkait layanan antar jemput tersebut,” jelasnya.
MAQFIROTUL FITRIYAH, Kamis, 14 Des 2017
Asik, ada kemudahan lg