
Rumah Sakit Islam Yogyakarta PDHI baru saja melakukan survei verifikasi akreditasi Rumah Sakit versi 2012 dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) tahap pertama, Senin, (4/12). Ini merupakan konsekuensi karena Rumah Sakit Islam Yogyakarta PDHI tahun lalu mendapat penilaian paripurna atau bintang 5 setelah dilakukan survei akreditasi dari KARS. Setiap tahunnya, selama 3 tahun, rumah sakit yang terakreditasi KARS akan dilakukan survei verivikasi.
Menurut Direktur RSIY PDHI, dr. Widodo Wirawan, M.P.H, survei verifikasi akreditasi ini dilakukan dalam rangka melihat pelaksanaan perencanaan perbaikan strategis yang telah direkomendasikan oleh Surveior dari KARS tahun lalu.. “Alhamdulillah, kita sudah melakukan semua rekomendasi tersebut,” katanya.
Sedangkan dr. Rahayu Budhi Muljanto, Sp. KJ, selaku Surveior dari KARS, menjelaskan bahwa akreditasi bertujuan agar rumah sakit berubah ke arah yang lebih baik. Survei ini adalah agenda tahunan dari KARS terhadap rumah sakit yang sudah terakreditasi KARS versi 2012, untuk melihat rekomendasi yang diberikan oleh para surveior sudah dilakukan atau belum.

Surveior dan Direktur serta jajaran manajer RSIY PDHI sedang foto bersama usai melakukan survei verifikasi akreditasi KARS.
Lebih lanjut, dr. Muljanto memaparkan, bahwa akreditasi ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dari rumah sakit. Dengan adanya survei verifikasi akreditasi ini, maka diharapkan rumah sakit akan mampu bersaing dengan rumah sakit lainnya. “Ke depan, kita akan menggulirkan nilai (akreditasi) yang lebih tinggi, sehingga harapannya kualitasnya bisa sekelas standar internasional,” ujarnya.
Dalam akreditasi ini, lanjut dr. Muljanto, yang terpenting kita mampu membangun budaya mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit. “Tugas kita di KARS adalah bagaimana membangun budaya mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit,” terangnya.