
Pengobatan ruqyah sebenarnya sudah ada sejak masa sebelum Islam. Kemudian Rasulullah saw menetapkan ruqyah yang dibolehkan dan ruqyah yang terlarang. Karena itu, jenis ruqiyah ada dua, yaitu ruqiyah Syar’iyyah dan Ruqiyah Syirkiyyah. Ustad Fadlan Abu Yassir menjelaskan itu dalam pengajian Karyawan, RSIY PDHI di Masjid Multazam kemarian.
Ustad Fadlan menjelaskan, Ruqiyah Syar’iyyah adalah sebuah terapi syar’ i dengan cara membacakan ayat-ayat suci Al-quran dan doa-doa perlindungan yang bersumber dari sunnah Rasulullah saw untuk penjagaan, perlindungan, pengobatan dan penyembuhan baik untuk diri sendiri maupun orang lain dari berbagai gangguan dan penyakit medis dan non medis.
Sedangkan Ruqiyah Syirkiyyah adalah bacaan mantra-mantra, pengagungan dan penyebutan setan atau penyebutan apa pun selain kepada Allah. “Ruqiyah Syirkiyyah ini berarti perlindungan dari gangguan setan dengan meminta pertolongan kepada jin yang lebih tinggi,” katanya.
Ustad Fadlan menjelaskan, ruqiyah Syar’iyah ini sebenarnya adalah sarana untuk membentengi diri dari berbagai macam ganguan fisik, psikis maupun supranatural seperti gangguan jin dan santet. Sebagai pelindungan diri, terapi ini akan membentengi diri dari gangguan jin. “Sebagai terapi, ruqiyah ini juga sangat ampuh untuk mengobati orang yang terkena gangguan jin, baik di dalam diri maupun di dalam rumah atau tempat-tempat tertentu,” terangnya.
Sebagai terapi ganguan jin, lanjut ustad Fadlan, dirinya sering dipanggil untuk membantu penyembuhan orang yang kesurupan, orang yang disantet, gangguan jin pada mesin eksavator sampai ada juga gangguan kiriman pada rumah sakit. Ia bercerita, ada beberapa rumah sakit yang disihir oleh pesaing agar tidak laku. Selama sebulan, pasien yang datang selalu dialihkan ke rumah sakit lain. Padahal sudah ada di depan pintu masuk.
“Akhirnya kami meruqiyah dengan air dan menyiramkannya di sekitar rumah sakit pada sore harinya. Malamnya, alhamdulillah rumah sakit tersebut kembali dipenuhi pasien,” kisahnya.
Selain supranatural, ruqiyah syar’iyah juga bisa digunakan untuk terapi penyakit fisik maupun non fisik. Dari mulai gangguan kejiwaan maupun gangguan kesehatan secara fisik. Ustad Fadlan bercerita, dirinya pernah menangani gangguan fisik perempuan yang oleh medis divonis sudah tidak hamil dan memiliki keturunan. Kemudian ia arahkan untuk berdoa kepada Allah dan diruqiyah menggunakan ayat-ayat al-Qur’an. Selang beberapa bulan kemudian, suaminya menelpon kalau istrinya sudah melahirkan. “Semua tentu dengan izin Allah,” tegasnya.
Ustad Fadlan menerangkan, bahwa memang ada jin yang mengganggu rahim seorang istri hingga ia tidak bisa hamil dan melahirkan keturunan. Ada pasangan suami yang tidak bisa melakukan hubungan suami istri karena setiap kali hendak melakukan, istrinya tiba-tiba pendarahan. Ternyata ada jin yang menggagunya dengan menendang rahim sehingga terjadi pendarahan. “Setelah diruqiyah, ganguan tersebut tidak ada lagi dan bisa hamil,” ungkapnya.
dimuat di Harian Merapi, Rabu, 15 November 2017.