
Oleh : dr. Anggoro Budi, Sp.PD, Sp.JP, Ph.D
Jantung merupakan salah satu organ vital tubuh manusia yang sangat penting. Untuk itulah, kesehatan jantung harus menjadi prioritas. Sejalan dengan kecanggihan teknologi, berbagai sarana penunjang medis pun muncul, termasuk adanya teknologi evaluasi kesehatan jantung manusia. Pemeriksaan ini dikenal dengan Ultrasonography (USG) Jantung atau yang seringkali disebut Ekokardiografi (Echocardiography), disingkat Echo.
Echo berfungsi melihat struktur jantung, otot, katup, ruangan maupun pembuluh darah yang ada di organ jantung. Dari pemeriksaan tersebut dapat diketahui, apakah adanya gangguan ataupun masalah yang sedang terjadi di jantung. Inilah yang membuat Echo seringkali disebut sebagai USG jantung. Bukan hanya struktur jantung, melalui echo juga dapat diketahui tekanan yang ada di dalam jantung. Salah satu fungsi jantung adalah memompa darah, maka mengetahui tekanan jantung dinilai penting.
Pemeriksaan USG jantung tidak boleh dilakukan pada sembarang pasien. Sebab, echo harus dilakukan pada pasien dengan indikasi medis dan saran langsung dari Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah ataupun Spesialis Penyakit Dalam. Begitu pula pengoperasian serangkaian pemeriksaan USG jantung yang harus dilakukan ahlinya.
Ada beberapa kondisi, di mana USG jantung ini perlu dilakukan. Echo dinilai perlu dilakukan jika dokter mendiagnosa adanya lemahnya jantung. Bisa juga, dokter mencurigai adanya gangguan jantung, misalnya lemah jantung yang ditandai dengan gejala pasien yang lekas lelah, sesak nafas dan jantung berdebar-debar tidak beraturan yang sering atau bahkan kerap dialami pasien.
Pemeriksaan USG jantung ini juga perlu dilakukan setelah pasien mengalami serangan jantung. Hal ini untuk mengetahui sejauh mana gangguan yang terjadi pada jantung serta tekanan dalam jantung. Bila ada kecurigaan penyakit berupa penyakit jantung bawaan ataupun bising dalam jantung juga akan lebih baik bagi pasien untuk dilakukan USG jantung.
Echo juga perlu dilakukan pada pasien yang mengalami hipertensi (tekanan darah tinggi) dalam waktu yang cukup lama. Ini berfungsi untuk melihat sejauh mana fungsi otot-otot jantung pasien hipertensi. Apakah otot jantung tersebut masih bekerja dengan baik dan normal, ataukah perlu pengobatan/ tindakan medis lebih lanjut.
Selain berbagai indikasi medis diatas, echo juga disarankan untuk pasien dengan beberapa jenis penyakit/ gangguan medis berupa gangguan pernafasan. Misalnya pasien yang seringkali mengeluhkan sesak nafas tanpa sebab namun tidak menderita asma. Artinya, dalam kondisi tersebut belum bisa ditegakkan diagnosis secara tepat. Bisa jadi, pasien mengalami hipertensi arteri paru. Untuk itulah, USG jantung sangat disarankan.
Echo juga disarankan bagi penderita penyakit paru-paru. Mengapa? Sebab, jantung sebelah kanan berfungsi memompa darah ke paru-paru. Untuk itu, pada penderita penyakit paru-paru perlu dilakukan USG jantung. Hal ini bertujuan untuk melihat fungsi jantung sebelah kanan. Apalagi pemeriksaan echo juga berfungsi mengukur tekanan darah di paru-paru.
Jika ada indikasi medis di atas, maka sebaiknya pasien segera berobat lebih lanjut untuk menentukan apakah perlu dilakukan USG jantung. Di RS Islam Yogyakarta PDHI misalnya, echo telah menjadi bagian penting dari klinik jantung dan pembuluh darah serta spesialis dalam untuk diagnosis akurat, efektif dan tepat bagi pasien. Dengan ketepatan diagnosis dengan kecanggihan teknologi medis, dokter, perawat dan seluruh tenaga medis di RS Islam Yogyakarta PDHI akan memberikan pelayanan kesehatan yang semakin maksimal bagi pasien demi kesembuhan pasien.